Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

- Admin

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi, Asep Japar (tengah), setelah penandatanganan kesepakatan RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026, Rabu (16/9/2026).

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi, Asep Japar (tengah), setelah penandatanganan kesepakatan RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026, Rabu (16/9/2026).

PLARAPOST.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah. Dalam pembahasan tersebut, tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar menjadi salah satu poin penting yang ikut mengubah postur anggaran daerah.

‎Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Raperda APBD Perubahan 2026 telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi gubernur.

“Alhamdulillah hari ini melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk R-APBD menjadi APBD Perubahan 2026. Dan hasil pembahasan kita kemarin antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah. Tadi kita sudah menyepakati anggaran perubahan ini. Dan tinggal pemerintah daerah untuk menyampaikan ke Pak Gubernur untuk dievaluasi,” kata Budi Azhar.

‎Menurut Budi, tambahan sekitar Rp89 miliar dari dana bagi hasil tidak serta-merta diarahkan untuk belanja baru. DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati agar anggaran tersebut digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib.

‎”Di APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar 89 miliar. Tentu ini disepakati kemarin untuk digunakan terhadap program-program yang memang prioritas. Terutama yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya, itu hukumnya wajib,” ungkapnya.

‎Setelah kebutuhan wajib dipenuhi, anggaran selebihnya diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor yang dinilai menjadi prioritas daerah. Budi menyebut infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan, termasuk program yang harus berjalan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi pada 2026.

“Dan sisanya nanti mungkin kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan kepada program prioritas: infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, kemudian sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026 ini. Saya kira itu,” tambahnya.

‎Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan belanja pegawai menjadi salah satu perhatian dalam perubahan anggaran tersebut, terutama untuk memastikan pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap aman.

‎Ia menyebut tambahan anggaran yang masuk pada Agustus perlu dicatat dan disesuaikan melalui APBD Perubahan. Selain itu, hasil efisiensi anggaran juga menjadi bagian dari ruang fiskal yang kemudian diarahkan untuk kebutuhan daerah.

‎”Ya, ada penambahan yang jelas, kita tetap bahwa P3K kita tetap amanlah berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. Itu kita harus amankan. Bahwa P3K yang ada di Kabupaten Sukabumi tetap aman,” ucap Asep.

‎Asep menjelaskan, tambahan dana bagi hasil tersebut baru diterima pada Agustus sehingga perlu dimasukkan ke dalam perubahan APBD. Pengalokasiannya antara lain untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, khususnya PPPK.

“Tetapi dari efisiensi juga, karena dari dana bagi hasil ini baru masuk di per Agustus kemarin, sehingga harus perlu dicatatkan disesuaikan di anggaran perubahan ini,” tandasnya.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Hadiri HUT Ke-64 PWRI
Bupati Sukabumi Buka Muscab DPC IPeKB
Haul KH. Hasan Ali Tamimi dan Umi Hj. Iis Masitoh, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Jaga Warisan Keislaman
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambangi Nelayan Cikangkung
Peringatan Hari Santri, Bupati Sukabumi Berharap Pesantren Jalankan 3 Fungsi
Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat
Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:02 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri HUT Ke-64 PWRI

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

Bupati Sukabumi Buka Muscab DPC IPeKB

Senin, 2 November 2026 - 08:58 WIB

Haul KH. Hasan Ali Tamimi dan Umi Hj. Iis Masitoh, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Jaga Warisan Keislaman

Minggu, 1 November 2026 - 09:30 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambangi Nelayan Cikangkung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Peringatan Hari Santri, Bupati Sukabumi Berharap Pesantren Jalankan 3 Fungsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, potong tumpeng di HUT ke-64 PWRI.

News

Bupati Sukabumi Hadiri HUT Ke-64 PWRI

Selasa, 3 Nov 2026 - 13:02 WIB

Muscab DPC IPeKB Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Senin (2/11/2026).

News

Bupati Sukabumi Buka Muscab DPC IPeKB

Senin, 2 Nov 2026 - 12:56 WIB

error: Content is protected !!