Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna sepakati dua raperda strategis, Kamis (1/10/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna sepakati dua raperda strategis, Kamis (1/10/2026).

PLARAPOST.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).

Dua Raperda yang dibahas dan disepakati tersebut, yakni Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam proses pembahasannya, DPRD menilai kedua Raperda tersebut memiliki kaitan dengan penguatan perekonomian daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Budi Azhar Mutawali mengatakan, pembahasan Raperda perlu diarahkan agar setiap kebijakan yang ditetapkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat dan mendukung agenda pembangunan daerah.

“DPRD tentu memberikan perhatian terhadap setiap Raperda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Prinsipnya, regulasi yang disepakati harus dapat memberikan manfaat dan menjadi dasar yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

‎Menurutnya, Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha diharapkan dapat memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.

‎Namun, kemudahan berusaha tetap perlu berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, tata ruang, perlindungan UMKM, serta kelestarian lingkungan.

‎”Investasi harus memberikan dampak terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Karena itu, aspek kemudahan berusaha harus berjalan bersama dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” jelasnya.

‎Sementara, terkait perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Budi mengatakan, DPRD tetap menempatkan fungsi pelayanan publik sebagai salah satu hal penting yang perlu diperhatikan.

‎Perubahan bentuk badan hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme dan kemandirian perusahaan, serta mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

‎”Yang paling penting, perubahan bentuk badan hukum ini jangan sampai menghilangkan fungsi pelayanan publik. Perusahaan daerah harus tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus mampu dikelola secara profesional,” katanya.

‎Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Implementasi kedua regulasi tersebut nantinya dapat berjalan secara efektif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

‎Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari proses persetujuan kedua Raperda.***

Berita Terkait

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat
Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur
Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas
210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Rabu, 16 September 2026 - 13:03 WIB

Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!