Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga
Pastikan tepat sasaran, Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu
Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana
Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:58 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 12:47 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:03 WIB

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!