DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru