DPMD Sukabumi Kawal Penyusunan RPJMD Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) kepada sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas pada Jumat (12/01/2024).

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menjelaskan bahwa tujuan asistensi ini adalah untuk membimbing para kepala desa yang baru terpilih dalam pilkades serentak tahun 2023 dalam menyusun RPJMD.

“Sesuai regulasi, kepala desa diharuskan untuk memiliki RPJMD dalam waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kami memberikan asistensi untuk membantu mereka dalam proses penyusunan dan mekanisme lainnya,” ujar Hodan.

Hodan menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi dan mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya adalah agar arah kebijakan kepala desa untuk 6 tahun ke depan itu jelas dan memiliki landasan yang kuat, yang mengacu pada regulasi yang berlaku,” terang Hodan.

Ia menambahkan bahwa saat ini, pemerintah desa sedang dalam proses penyusunan RPJMD. Kemungkinan, sudah ada progres tahap pertama dan pembentukan tim penyusun RPJMD.

“Setiap desa memiliki target dan prioritas yang berbeda-beda, sehingga RPJMD yang disusun harus mencerminkan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing,” kata Hodan.

Hodan juga berpesan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya dalam menyusun dokumen RPJMD secara bersama-sama.

“Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan arah kebijakan desa untuk 6 tahun ke depan akan lebih lengkap dan terarah. Masyarakat pun akan mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

Asistensi ini diharapkan dapat membantu para kepala desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran dalam menyusun RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat
Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis
Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur
Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas
210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Rabu, 16 September 2026 - 13:03 WIB

Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!