DPMD Sukabumi Kawal Penyusunan RPJMD Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) kepada sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas pada Jumat (12/01/2024).

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menjelaskan bahwa tujuan asistensi ini adalah untuk membimbing para kepala desa yang baru terpilih dalam pilkades serentak tahun 2023 dalam menyusun RPJMD.

“Sesuai regulasi, kepala desa diharuskan untuk memiliki RPJMD dalam waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kami memberikan asistensi untuk membantu mereka dalam proses penyusunan dan mekanisme lainnya,” ujar Hodan.

Hodan menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi dan mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya adalah agar arah kebijakan kepala desa untuk 6 tahun ke depan itu jelas dan memiliki landasan yang kuat, yang mengacu pada regulasi yang berlaku,” terang Hodan.

Ia menambahkan bahwa saat ini, pemerintah desa sedang dalam proses penyusunan RPJMD. Kemungkinan, sudah ada progres tahap pertama dan pembentukan tim penyusun RPJMD.

“Setiap desa memiliki target dan prioritas yang berbeda-beda, sehingga RPJMD yang disusun harus mencerminkan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing,” kata Hodan.

Hodan juga berpesan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya dalam menyusun dokumen RPJMD secara bersama-sama.

“Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan arah kebijakan desa untuk 6 tahun ke depan akan lebih lengkap dan terarah. Masyarakat pun akan mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

Asistensi ini diharapkan dapat membantu para kepala desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran dalam menyusun RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga
Pastikan tepat sasaran, Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu
Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana
Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:58 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 12:47 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:03 WIB

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!