Plarapost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memiliki peran penting dalam mempercepat realisasi pembangunan proyek Tol Bocimi Sesi III. Salah satu tugas utama DPMD adalah menyelesaikan inventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang dilintasi proyek tol tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi. Menurutnya, inventarisasi tanah wakaf dan kas desa menjadi tugas administratif penting untuk kelancaran proses pembebasan lahan.
“Kami secara administrasi mempunyai tugas untuk mengurus dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan Jalan Tol Bocimi,” ujar Gun Gun, beberapa waktu lalu.
DPMD saat ini tengah gencar melakukan inventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang terdampak proyek Tol Bocimi Sesi III. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pemerintah desa terkait.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang wilayahnya terkena pembangunan jalan tol,” terang Gun Gun.
Setelah proses inventarisasi selesai, DPMD akan menyelesaikan administrasi terkait tukar menukar lahan. Tanah wakaf dan kas desa yang digunakan untuk proyek tol akan diganti dengan lahan yang sesuai.
“Penyelesaian administrasi segera dilaksanakan untuk tukar menukar tanah kas desa sesuai ketentuan. Semua pihak siap membantu untuk kelancaran kegiatan tukar menukar tanah kas desa ini,” pungkas Gun Gun.
Upaya DPMD dalam menyelesaikan inventarisasi dan administrasi tanah wakaf dan kas desa diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan Tol Bocimi Sesi III. Dengan demikian, proyek strategis nasional ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sukabumi.***