Anggota DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Manipulasi Data dan Praktik Joki dalam OSN, Disdik hingga Kemendikbud Diminta Evaluasi Total

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dugaan manipulasi data siswa yang dilakukan salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta favorit di Kecamatan Cisaat, dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi memicu kekhawatiran akan adanya praktik joki yang dapat mencoreng kualitas kompetisi.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyoroti potensi praktik curang ini dan mendesak Dinas Pendidikan di tingkat daerah hingga Kemendikbud untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan OSN tersebut.

“Dengan kejadian di sekolah tersebut, bisa saja terjadi di seluruh daerah. Siswanya yang dimasukkan pada daftar peserta OSN, tapi yang mengerjakannya orang lain,” ujar Usep Wawan kepada Jubir Grup pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Saya khawatir praktik joki dapat merusak kredibilitas OSN sebagai kompetisi bergengsi,” sambungnya.

Usep Wawan menekankan pentingnya menjaga kualitas kompetisi dan melindungi hak-hak siswa yang telah berusaha keras untuk berpartisipasi.

“OSN ini merupakan kompetisi yang berkualitas, jangan sampai ternodai oleh para oknum pendidik di lingkungan sekolah yang bisa merugikan banyak pihak, terutama para siswa yang sudah bersungguh-sungguh ingin mengikuti lomba ini. Mereka merupakan aset berkualitas bangsa,” tegasnya.

Seperti dalam pemberitaan redaksi Hallo Sukabumi sebelumnya, pada Rabu, 12 Juni 2024, dengan judul: Salah satu SD Swasta Favorit di Kecamatan Cisaat Diduga Manipulasi Data Siswa Dalam Kompetisi OSN-K.

Permasalahan ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa yakni Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa nama anaknya inisial Q (11 tahun), digantikan oleh nama siswa lain dalam daftar peserta OSN-K beberapa waktu lalu.

Kendati telah memaafkan pihak sekolah atas kejadian ini, Hera tetap menuntut klarifikasi terkait kronologi perubahan nama tersebut dan meminta segera diperbaiki agar tidak timbul masalah dikemudian hari.

“Saya minta pihak sekolah untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan membuat catatan rekomendasi perbaikan daftar nama peserta OSN itu yang ditujukan kepada Kemendikbud melalui Disdik Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.***

Berita Terkait

Gelar Rapat kerja, Deni Gunawan Berharap Penyusunan RPJMD Selesai Tepat Waktu
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Sukabumi Siap Bersinergi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih
Dukung Program TMMD, Ini Yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas 2 Raperda
Hadiri HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Peran Polri Dalam Menjaga Keamanan
Sekdis Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:43 WIB

Gelar Rapat kerja, Deni Gunawan Berharap Penyusunan RPJMD Selesai Tepat Waktu

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Sukabumi Siap Bersinergi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dukung Program TMMD, Ini Yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:35 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas 2 Raperda

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:12 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Peran Polri Dalam Menjaga Keamanan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:17 WIB

Idul Adha, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keikhlasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dukung Program TMMD, Ini Yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:54 WIB

Pemerintahan

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas 2 Raperda

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:35 WIB