Plarapost – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi menyoroti kualitas pembangunan jalan di Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara yang dikeluhkan warga dan viral di media sosial.
“Kami menyayangkan dengan kualitas dari pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan yang dibiayai oleh APBDES 2024 sebesar Rp44.348.000 ini,” ungkap Aberi, Wakil Kabid Investigasi LPI DPD Kabupaten Sukabumi.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun di papan informasi disebutkan proyek dikerjakan oleh TPK Desa Girijaya, sumber masyarakat mengindikasikan adanya keterlibatan CV.
LPI mengapresiasi kritik warga yang viral di media sosial sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
“Ini jelas menunjukkan kritikan yang baik dari masyarakat sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam fungsi pengawasan keuangan negara,” ujar Aberi.
LPI mendesak Inspektorat untuk segera mengaudit seluruh kegiatan di Desa Girijaya dan meminta Tipikor Polres Sukabumi serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi dan memeriksa.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, juga angkat bicara. “Ini jelas ada dugaan kurang baiknya dari pihak pengawasan untuk setiap anggaran atau kegiatan untuk Desa…,” katanya.
Ia meminta Bupati Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi untuk membentuk Satuan Tugas Khusus guna pengawasan intensif terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
Rohmat menegaskan bahwa LPI tidak akan main-main dalam menyikapi penggunaan Dana Desa.
“Kami menginstruksikan agar (kasus ini) di analisis lebih jauh jangan segan segan untuk di jadikan produk hukum agar ada efek jera,” tegasnya.***