DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – DPRD Kabupaten Sukabumi telah resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XII yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi DPRD, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar).

“Sehingga tadi kami menyampaikan laporan hasil pengamatan itu sendiri dan menyepakati RAPBD laporan pertanggungjawaban keuangan 2023,” ujar Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sukabumi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda.***

Berita Terkait

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda
Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Sertijab, Asep Japar Resmi Jabat Bupati Periode 2025-2030
Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:54 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:41 WIB

Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:12 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:27 WIB

Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:14 WIB

Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:17 WIB

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Berita Terbaru

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:14 WIB