Plarapost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2023.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerjanya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran tahun 2023 telah sesuai dan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD mendatang.
“Catatan-catatan dari rapat ini akan dijadikan rekomendasi DPRD, yang nantinya disampaikan saat rapat paripurna. Rekomendasi ini didasarkan pada masukan dari berbagai komisi dan fraksi untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi.
Budi juga menyoroti kinerja masing-masing SKPD. Meskipun ada beberapa catatan dan rekomendasi, secara umum pelaksanaan akuntansi keuangan pemerintah daerah dinilai sudah berjalan baik.
“Kami ingin mengetahui capaian kinerja yang dibahas dalam LPPA. Meski ada catatan rekomendasi, penjelasan sudah diberikan dan akan disampaikan dalam rekomendasi DPRD saat paripurna,” jelasnya.
Budi juga mengapresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang berkali-kali mendapatkan Opini WTP dari BPK. Ini menandakan pelaksanaan akuntansi keuangan pemerintah daerah berjalan dengan baik,” tutupnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, serta Plh Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athohilah bersama SKPD yang tergabung dalam TAPD.***