DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2024 pada hari Kamis ini, 5 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH, dengan dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Tercatat 3 anggota absen karena sakit dan 5 lainnya izin.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik serta pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hasil rapat internal pada 3 September 2024, sebanyak tujuh fraksi resmi dibentuk, yaitu:

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi PKB
Fraksi PKS
Fraksi PDI-P
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi PPP

Selain itu, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, yakni:

Fraksi Partai Golkar: H. M Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, SE
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif di masa depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terselenggaranya acara tersebut.***

Berita Terkait

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID
Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023
Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi
Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi
Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:45 WIB

Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:33 WIB

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!