Pedagang Pasar Palabuhanratu Resah, Hamzah Gurnita Janji Perjuangkan Hak Mereka

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, melakukan kunjungan ke Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu pada Kamis (5/9/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang terkait kenaikan tunggakan kredit toko yang dirasa tidak wajar.

Hamzah menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendengar langsung permasalahan yang dialami para pedagang. Mereka merasa adanya intervensi dari pihak ketiga, yaitu PT. Oke Asset Indonesia, yang dianggap tidak jelas dalam dasar hukum dan prosedurnya.

“Kami datang ke Pasar Palabuhanratu untuk merespons keluhan para pedagang. Mereka merasa adanya pihak ketiga yang mencoba mengintervensi tanpa dasar yang jelas,” ungkap Hamzah.

Dalam pertemuan tersebut, Hamzah juga mengajak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSM Palabuhanratu dan Perwakilan Pedagang Pasar (Perwapas) untuk berdiskusi. Mereka sepakat untuk mengadakan musyawarah lanjutan yang akan melibatkan pihak terkait seperti PT. Oke Asset, My Bank, dan vendor pada 2 Oktober mendatang.

“Alhamdulillah, Bupati sudah merespons cepat dan memberikan izin untuk musyawarah lanjutan. Kita akan panggil semua pihak yang terlibat agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas,” tambahnya.

Hamzah juga meminta para pedagang untuk tetap fokus berdagang dan tidak terlalu khawatir. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pedagang dan membantu mencari solusi terbaik terkait masalah kredit yang membebani mereka.

“Saya sudah sampaikan kepada para pedagang agar tetap fokus berjualan. Urusan kredit akan kami perjuangkan,” tegas Hamzah.

Kepala UPTD PSM Palabuhanratu, Uus Heriyanto, mengaku terkejut dengan kehadiran PT. Oke Asset Indonesia yang tiba-tiba mengedarkan surat peringatan tunggakan kredit kepada sekitar 40 pedagang. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kredit toko dikelola oleh My Bank, dan pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan tentang adanya peralihan kredit kepada PT. Oke Asset.

“Kami tidak pernah diberitahu soal peralihan kredit ini. Tiba-tiba PT. Oke Asset Indonesia sudah mengedarkan surat peringatan kepada para pedagang. Kami akan tindak lanjuti dengan memanggil semua pihak pada 2 Oktober,” ujarnya.

Keresahan pedagang ini bermula dari ketidakjelasan status PT. Oke Asset, yang sebelumnya tidak terlibat dalam pengelolaan kredit toko di pasar tersebut. Pedagang berharap permasalahan ini segera mendapatkan titik terang melalui musyawarah yang direncanakan.***

Berita Terkait

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Gelar Reses, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi
Dihujani Aspirasi Warga, Mansurudin Siap Dorong Dalam Program Prioritas Pemerintah Daerah
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses di Kecamatan Warungkiara
Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Gerindra Gelar Reses di Kecamatan Cikakak
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila
Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID
Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gelar Reses, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:45 WIB

Dihujani Aspirasi Warga, Mansurudin Siap Dorong Dalam Program Prioritas Pemerintah Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:31 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses di Kecamatan Warungkiara

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Gerindra Gelar Reses di Kecamatan Cikakak

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!