Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan dari Komisi IV mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Ia berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Raperda ini resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati. Kami berharap Bupati segera menyerahkannya kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi,” ujar Ferry dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini. Ia berharap segala upaya yang dilakukan menjadi berkah dan ibadah bagi semua yang terlibat.

Selain itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pendapat akhirnya mengenai Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Bupati juga memberikan Nota Pengantar terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD mengumumkan bahwa Rapat Paripurna berikutnya akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Ia meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang hadir, termasuk Bupati Sukabumi, pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan. “Semoga semua tugas yang dijalankan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi Azhar. ***

Berita Terkait

Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM
Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung
Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027
Pemdes Citarik Salurkan Bansos Berupa Beras 10 Kg Kepada 743 KPM
Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon, Pemdes Cibodas Bergerak Cepat Evakuasi dan Perbaikan
Hujan Deras Landa Beberapa Wilayah, Desa Cimanggu Dilaporkan Aman
Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan
Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:18 WIB

Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:33 WIB

Wabup Sukabumi dan Disbudpora Sambut Tim Penilai P2WKSS Jawa Barat di Kampung Bitung

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:30 WIB

Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:11 WIB

Pemdes Citarik Salurkan Bansos Berupa Beras 10 Kg Kepada 743 KPM

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:05 WIB

Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon, Pemdes Cibodas Bergerak Cepat Evakuasi dan Perbaikan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:31 WIB

Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan

Jumat, 22 November 2024 - 15:56 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Kamis, 21 November 2024 - 17:37 WIB

Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM

Senin, 16 Des 2024 - 15:18 WIB

Pemerintahan

Pemdes Citarik Salurkan Bansos Berupa Beras 10 Kg Kepada 743 KPM

Kamis, 12 Des 2024 - 15:11 WIB