DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLARAPOST DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, Senin (13/1/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Perlindungan Mata Air Berbasis Pengetahuan Tradisional

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda terkait pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan mata air.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelas Bayu.

Menurutnya, di tengah pesatnya arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan Nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesehatan dan kelangsungan hidup,” tambahnya.

Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna Berikutnya

Nota pengantar ketiga Raperda tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada rapat paripurna berikutnya. Red

Berita Terkait

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda
Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Sertijab, Asep Japar Resmi Jabat Bupati Periode 2025-2030
Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:54 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:41 WIB

Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:12 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:27 WIB

Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:14 WIB

Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:17 WIB

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Berita Terbaru

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:14 WIB