DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLARAPOST DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, Senin (13/1/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Perlindungan Mata Air Berbasis Pengetahuan Tradisional

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda terkait pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan mata air.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelas Bayu.

Menurutnya, di tengah pesatnya arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan Nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesehatan dan kelangsungan hidup,” tambahnya.

Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna Berikutnya

Nota pengantar ketiga Raperda tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada rapat paripurna berikutnya. Red

Berita Terkait

Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Utama
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis Dalam Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Disabilitas Jadi Perda
Dukung Launching Parkir Wisata Someah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Apresiasi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Utama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis Dalam Rapat Paripurna

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Disabilitas Jadi Perda

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!