Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PLARAPOST.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhir eksekutif terhadap Raperda. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi acuan dalam proses pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi di daerah.

Baca juga: Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep Japar dalam sambutannya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan proses pembahasan berjalan lancar dan produktif.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan perencanaan, tetapi juga memerlukan sinergi dan inovasi dari semua pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.

Berita Terkait

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga
Pastikan tepat sasaran, Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu
Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana
Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:58 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 12:47 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:03 WIB

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!