Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kab. Sukabumi bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Kamis (15/5/2025)

Rapat paripurna DPRD Kab. Sukabumi bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Kamis (15/5/2025)

PLARAPOST.COM– DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tahun 2029, Kamis (15/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Usep dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukabumi yang diwakili Wakil Bupati, Andreas menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada membutuhkan perencanaan anggaran yang matang mengingat tingginya kebutuhan logistik dan biaya operasional.

“Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara hingga honorarium penyelenggara tingkat TPS akan meningkat. Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam turur berkontribusi terhadap besarnya biaya distribusi logistik,” ujar Andreas.

Ia menyampaikan, pembentukan dana cadangan menjadi solusi strategis untuk memastikan ketersediaan anggaran secara bertahap tanpa membebani satu tahun anggaran secara penuh.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 303 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015,” tuturnya.

Berdasarkan Pasal 80 ayat 5 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan, Daerah, dana cadangan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda ini nantinya menjadi instrumen hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada secara transparan dan akuntabel.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2029, dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan tanpa mengganggu alokasi anggaran bagi program pembangunan prioritas lainnya,” imbuhnya.

Pembentukan dana cadangan akan dilakukan melalui alokasi bertahap dalam tiga tahun anggaran kedepan, sebagai bagian dari strategi keuangan daerah yang terstrukur dan terukur. Red***

Berita Terkait

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur
Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas
210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan
Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Rabu, 16 September 2026 - 13:03 WIB

Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

Selasa, 15 September 2026 - 18:51 WIB

210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Utama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!