Musrenbang di Kecamatan Cikakak, Badri Suhendi: Saya Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

- Admin

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, menyatakan siap mengawal aspirasi yang diusulkan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cikakak, pada Selasa pagi, 6 Februari 2024.

Badri Suhendi mengungkapkan, sedikitnya ada 170 item usulan dalam kegiatan Musrenbang itu yang terbagi dari beberapa desa di Kecamatan Cikakak.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat begitu antusias mengikuti agenda pembangunan ke depan di Tahun 2025 yang dicanangkan melalui Musrenbang tersebut.

“Aspirasi-aspirasinya kita tampung dan insyaallah 2025 akan saya kawal program-program yang akan dilaksanakan ke depan,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi itu.

Lebih lanjut Badri mengungkapkan, bahwa 170 usulan program prioritas pembangunan di Kecamatan Cikakak tersebut masih didominasi dari sisi infrastruktur jalan.

“Lalu Irigasi, juga tempat-tempat ibadah, kemudian pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah, madrasah diniyah, pipanisasi air bersih, termasuk ada harapan berupa pendirian fasilitas perbankan baik unit maupun kantor cabang atau ATM yang bisa ditempatkan di Kecamatan Cikakak,” tandasnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:52 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 09:53 WIB