Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran
Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan
Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029
8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia
Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 09:05 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB

8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Jumat, 18 April 2025 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 22:58 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

Pemerintahan

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB