Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda
DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025
Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Berikan Penghargaan Atas Pengabdian Letkol Andhi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155, Budi Azhar Mutawali Berharap Jadi Momentum Memperkuat Tekad Bersama
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Malam Puncak Mojang Jajaka Sukabumi 2025 Sukses Melahirkan Duta Wisata Muda Inspiratif
Sinergi Dispar, ASITA, dan Paguyuban Moka Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:43 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Berikan Penghargaan Atas Pengabdian Letkol Andhi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155, Budi Azhar Mutawali Berharap Jadi Momentum Memperkuat Tekad Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Malam Puncak Mojang Jajaka Sukabumi 2025 Sukses Melahirkan Duta Wisata Muda Inspiratif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Sinergi Dispar, ASITA, dan Paguyuban Moka Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Grand Final Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025 Resmi Digelar

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda, Selasa (14/10/2025). |Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:17 WIB