Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Utama
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis Dalam Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Disabilitas Jadi Perda
Dukung Launching Parkir Wisata Someah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Apresiasi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Utama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis Dalam Rapat Paripurna

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Disabilitas Jadi Perda

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!