Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Gelar Reses, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi
Dihujani Aspirasi Warga, Mansurudin Siap Dorong Dalam Program Prioritas Pemerintah Daerah
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses di Kecamatan Warungkiara
Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Gerindra Gelar Reses di Kecamatan Cikakak
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila
Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID
Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gelar Reses, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:45 WIB

Dihujani Aspirasi Warga, Mansurudin Siap Dorong Dalam Program Prioritas Pemerintah Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:31 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses di Kecamatan Warungkiara

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Gerindra Gelar Reses di Kecamatan Cikakak

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!