Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat
Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis
Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur
Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas
210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Rabu, 16 September 2026 - 13:03 WIB

Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!