Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda
DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025
Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Berikan Penghargaan Atas Pengabdian Letkol Andhi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155, Budi Azhar Mutawali Berharap Jadi Momentum Memperkuat Tekad Bersama
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Malam Puncak Mojang Jajaka Sukabumi 2025 Sukses Melahirkan Duta Wisata Muda Inspiratif
Sinergi Dispar, ASITA, dan Paguyuban Moka Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:43 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Berikan Penghargaan Atas Pengabdian Letkol Andhi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155, Budi Azhar Mutawali Berharap Jadi Momentum Memperkuat Tekad Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Malam Puncak Mojang Jajaka Sukabumi 2025 Sukses Melahirkan Duta Wisata Muda Inspiratif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Sinergi Dispar, ASITA, dan Paguyuban Moka Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Grand Final Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025 Resmi Digelar

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda, Selasa (14/10/2025). |Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:17 WIB