Rapat Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan  mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi  Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan
Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa
Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi
Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi
Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Kepala Desa Cimanggu Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 56 Anggota KPPS
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 22:31 WIB

Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan

Jumat, 22 November 2024 - 15:56 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Kamis, 21 November 2024 - 17:37 WIB

Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi

Selasa, 19 November 2024 - 22:29 WIB

Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi

Kamis, 14 November 2024 - 09:53 WIB

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:42 WIB

Kepala Desa Cimanggu Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 56 Anggota KPPS

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 09:53 WIB