DPMD Sukabumi Kawal Penyusunan RPJMD Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) kepada sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas pada Jumat (12/01/2024).

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menjelaskan bahwa tujuan asistensi ini adalah untuk membimbing para kepala desa yang baru terpilih dalam pilkades serentak tahun 2023 dalam menyusun RPJMD.

“Sesuai regulasi, kepala desa diharuskan untuk memiliki RPJMD dalam waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kami memberikan asistensi untuk membantu mereka dalam proses penyusunan dan mekanisme lainnya,” ujar Hodan.

Hodan menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi dan mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya adalah agar arah kebijakan kepala desa untuk 6 tahun ke depan itu jelas dan memiliki landasan yang kuat, yang mengacu pada regulasi yang berlaku,” terang Hodan.

Ia menambahkan bahwa saat ini, pemerintah desa sedang dalam proses penyusunan RPJMD. Kemungkinan, sudah ada progres tahap pertama dan pembentukan tim penyusun RPJMD.

“Setiap desa memiliki target dan prioritas yang berbeda-beda, sehingga RPJMD yang disusun harus mencerminkan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing,” kata Hodan.

Hodan juga berpesan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya dalam menyusun dokumen RPJMD secara bersama-sama.

“Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan arah kebijakan desa untuk 6 tahun ke depan akan lebih lengkap dan terarah. Masyarakat pun akan mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

Asistensi ini diharapkan dapat membantu para kepala desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran dalam menyusun RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru