DPMD Sukabumi Kawal Penyusunan RPJMD Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) kepada sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas pada Jumat (12/01/2024).

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menjelaskan bahwa tujuan asistensi ini adalah untuk membimbing para kepala desa yang baru terpilih dalam pilkades serentak tahun 2023 dalam menyusun RPJMD.

“Sesuai regulasi, kepala desa diharuskan untuk memiliki RPJMD dalam waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kami memberikan asistensi untuk membantu mereka dalam proses penyusunan dan mekanisme lainnya,” ujar Hodan.

Hodan menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi dan mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya adalah agar arah kebijakan kepala desa untuk 6 tahun ke depan itu jelas dan memiliki landasan yang kuat, yang mengacu pada regulasi yang berlaku,” terang Hodan.

Ia menambahkan bahwa saat ini, pemerintah desa sedang dalam proses penyusunan RPJMD. Kemungkinan, sudah ada progres tahap pertama dan pembentukan tim penyusun RPJMD.

“Setiap desa memiliki target dan prioritas yang berbeda-beda, sehingga RPJMD yang disusun harus mencerminkan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing,” kata Hodan.

Hodan juga berpesan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya dalam menyusun dokumen RPJMD secara bersama-sama.

“Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan arah kebijakan desa untuk 6 tahun ke depan akan lebih lengkap dan terarah. Masyarakat pun akan mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

Asistensi ini diharapkan dapat membantu para kepala desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran dalam menyusun RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023
Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi
Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi
Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:45 WIB

Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:44 WIB

Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!