DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu
Kepala Desa Cilengsing Percantik Desanya Bangun Gedung Serbaguna Untuk Masyarakat
Syukuran Nelayan di Desa Sanggrawayang Simpenan, Berharap Berkah ikan melimpah
Jembatan Penghubung Dua Desa di Simpenan Rampung, Warga Kini Aman Untuk Melintas
Sosialisasi dan Ikrar Netralitas ASN, TNI Polri, Serta Kepala Desa dan Perangkat se Kecamatan Simpenan
Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI Polri Kepala desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Palabuhanratu
Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa
DPMD Klaim Status RPJMD Desa Mandiri Naik 158 Persen

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:52 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu

Kamis, 26 September 2024 - 12:57 WIB

Kepala Desa Cilengsing Percantik Desanya Bangun Gedung Serbaguna Untuk Masyarakat

Selasa, 24 September 2024 - 13:03 WIB

Syukuran Nelayan di Desa Sanggrawayang Simpenan, Berharap Berkah ikan melimpah

Sabtu, 21 September 2024 - 13:16 WIB

Jembatan Penghubung Dua Desa di Simpenan Rampung, Warga Kini Aman Untuk Melintas

Sabtu, 21 September 2024 - 13:11 WIB

Sosialisasi dan Ikrar Netralitas ASN, TNI Polri, Serta Kepala Desa dan Perangkat se Kecamatan Simpenan

Sabtu, 14 September 2024 - 13:25 WIB

Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa

Jumat, 13 September 2024 - 13:29 WIB

DPMD Klaim Status RPJMD Desa Mandiri Naik 158 Persen

Rabu, 11 September 2024 - 22:18 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Berita Terbaru