DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama
Sekda Sukabumi Tinjau Dampak Bencana di Lapang Cangehgar
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Raperda Pajak dan Retribusi
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Program ‘Jabar Nyaah Ka Indung’ Jelang Peluncuran
Disperkim Kabupaten Sukabumi Matangkan Dukungan untuk Revalidasi Geopark Ciletuh 2025
Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 22:58 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Kamis, 17 April 2025 - 05:45 WIB

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama

Senin, 14 April 2025 - 13:14 WIB

Sekda Sukabumi Tinjau Dampak Bencana di Lapang Cangehgar

Kamis, 10 April 2025 - 05:55 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Rabu, 9 April 2025 - 06:44 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Matangkan Dukungan untuk Revalidasi Geopark Ciletuh 2025

Rabu, 9 April 2025 - 06:25 WIB

Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

Minggu, 6 April 2025 - 06:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Kritik Pembangunan Jembatan Sementara di Bojong Kopo Simpenan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Sukabumi Tinjau Dampak Bencana di Lapang Cangehgar

Senin, 14 Apr 2025 - 13:14 WIB