DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda
DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025
Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Berikan Penghargaan Atas Pengabdian Letkol Andhi
Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok
Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155, Budi Azhar Mutawali Berharap Jadi Momentum Memperkuat Tekad Bersama
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Malam Puncak Mojang Jajaka Sukabumi 2025 Sukses Melahirkan Duta Wisata Muda Inspiratif
Sinergi Dispar, ASITA, dan Paguyuban Moka Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:43 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Guna Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Budi Azhar Mutawali Berikan Penghargaan Atas Pengabdian Letkol Andhi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155, Budi Azhar Mutawali Berharap Jadi Momentum Memperkuat Tekad Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Malam Puncak Mojang Jajaka Sukabumi 2025 Sukses Melahirkan Duta Wisata Muda Inspiratif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Sinergi Dispar, ASITA, dan Paguyuban Moka Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Grand Final Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025 Resmi Digelar

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda, Selasa (14/10/2025). |Foto : Dok. DPRD

Pemerintahan

Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:17 WIB