Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

- Admin

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024 membawa perubahan signifikan, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan. Dampak dari perubahan ini dibahas oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Andri menjelaskan bahwa revisi UU Desa ini berakibat pada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya menggelar Pilkades pada tahun 2025 harus menunggu hingga tahun 2027.

“Terdapat 241 desa di Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan Pilkades di tahun 2025. Namun, dengan berlakunya UU Desa yang baru, Pilkades di desa-desa tersebut ditunda hingga tahun 2027,” ungkap Andri.

Penundaan ini disebabkan oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa secara otomatis. Masa jabatan ratusan kepala desa yang berakhir di tahun 2025 akan diperpanjang dua tahun.

Meskipun demikian, Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa penundaan Pilkades perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Diharapkan kepala desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat. Namun, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait penundaan Pilkades ini,” ujar Andri.

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan penundaan Pilkades ini. Upaya sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesnya.***

Berita Terkait

Sekdis Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart
Idul Adha, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keikhlasan
Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Peringati Hari Lahir Pancasila, Budi Azhar Mutawali : Pancasila Harus Dimaknai Dengan Sepenuh Hati
Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran
Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:47 WIB

Sekdis Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:17 WIB

Idul Adha, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keikhlasan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:05 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdis Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:47 WIB

Pemerintahan

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:23 WIB