Revisi UU Desa Berdampak pada Penundaan Pilkades di Sukabumi

- Admin

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024 membawa perubahan signifikan, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan. Dampak dari perubahan ini dibahas oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Andri menjelaskan bahwa revisi UU Desa ini berakibat pada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya menggelar Pilkades pada tahun 2025 harus menunggu hingga tahun 2027.

“Terdapat 241 desa di Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan Pilkades di tahun 2025. Namun, dengan berlakunya UU Desa yang baru, Pilkades di desa-desa tersebut ditunda hingga tahun 2027,” ungkap Andri.

Penundaan ini disebabkan oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa secara otomatis. Masa jabatan ratusan kepala desa yang berakhir di tahun 2025 akan diperpanjang dua tahun.

Meskipun demikian, Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat. Dia juga mengingatkan bahwa penundaan Pilkades perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Diharapkan kepala desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada masyarakat. Namun, perlu dilakukan sosialisasi yang masif terkait penundaan Pilkades ini,” ujar Andri.

DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan penundaan Pilkades ini. Upaya sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran prosesnya.***

Berita Terkait

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur
Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas
210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan
Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Rabu, 16 September 2026 - 13:03 WIB

Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

Selasa, 15 September 2026 - 18:51 WIB

210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Ini Pesan Wakil Bupati Sukabumi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemkab Sukabumi Sampaikan Capaian Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Utama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!