Plarapost – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-28, sebanyak 64 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dianugerahi penghargaan Desa Mandiri.
Penghargaan ini diberikan atas prestasi desa-desa tersebut dalam mencapai indikator kemajuan desa yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, H. Gun Gun Gunardi, mengungkapkan bahwa 64 desa ini telah melalui proses evaluasi yang ketat, termasuk verifikasi oleh pendamping desa, kecamatan, DPMD, bupati, dan gubernur.
“Penghargaan ini diberikan kepada desa yang telah mengisi aplikasi yang disediakan Kemendes PDTT dan telah diverifikasi oleh berbagai pihak,” jelas Gun Gun, Kamis (25/4/2024).
Gun Gun menambahkan bahwa desa-desa yang meraih status Desa Mandiri ini nantinya akan dinilai oleh lintas kementerian dalam simulasi dana desa. Hal ini dilakukan untuk menghitung akumulasi anggaran secara nasional.
“Pemerintah desa yang masuk dalam 10 besar desa terbaik di Indonesia juga akan mendapatkan dana kinerja yang disatukan dalam Dana Desa,” ujar Gun Gun.
Lebih lanjut, Gun Gun berharap bahwa di masa depan tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kabupaten Sukabumi. “Mudah-mudahan di tahun ini yang tadinya berstatus desa berkembang menjadi desa maju,” pungkasnya.
Penghargaan Desa Mandiri ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan desa-desa di Indonesia. Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, desa-desa di Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.***