Pemerintah Desa Cimanggu Palabuhanratu Mulai Bangun Infrastruktur dengan Dana Desa

- Admin

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah memulai pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2024.

Kegiatan-kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat. Di tahap pertama, terdapat 13 titik pekerjaan yang tersebar di 4 kedusunan yang sedang dilaksanakan.

Kepala Desa Cimanggu, Demi, menjelaskan bahwa pembangunan yang dilakukan pada tahap pertama ini meliputi pembangunan TPT drainase, pengecoran jalan setapak, dan beberapa pembangunan lainnya.

“Pembangunan ini sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dalam musyawarah desa (Musdes) Desa Cimanggu,” ujar Demi.

Demi berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat dengan baik infrastruktur yang telah dibangun. Ia juga menginstruksikan tim pelaksana pembangunan desa (TPKAD) untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan infrastruktur ini dengan sebaik-baiknya,” kata Demi.

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Cimanggu secara keseluruhan.***

Berita Terkait

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:52 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu

Berita Terbaru