Akses UHC di Sukabumi Terhambat Tunggakan Pemda, DPRD Beri Respon

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pencabutan program Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Program UHC yang memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat tersebut dicabut karena tunggakan pembayaran dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menjelaskan bahwa pencabutan UHC akan berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Hal ini karena program ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Hera menambahkan bahwa tunggakan tersebut membuat UHC tidak dapat kembali digunakan. Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah akan menyelesaikan tunggakan untuk 85.000 peserta yang belum dibayarkan, atau menertibkan program dengan mencoret peserta yang mampu.

“BPJS meminta 75% dari seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk ikut program ini. Saat ini, baru 71% yang terdaftar. Dulu, untuk mendapatkan program UHC tidak mudah. Pemerintah daerah dan DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapatkan sertifikatnya, karena program ini sangat berharga,” ujar Hera.

Hera mengimbau rumah sakit untuk tidak memasang pengumuman yang menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi ditanggung oleh BPJS. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, jika masyarakat yang belum memiliki BPJS saat ini sakit, prosesnya akan lebih lama dibandingkan sebelumnya. “Dulu, sehari selesai. Sekarang, harus menunggu satu bulan,” terang Hera.

Hera berharap solusi terbaik dapat segera ditemukan agar program UHC dapat kembali diakses oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal ini tentunya penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah dan terjangkau.

Pencabutan UHC ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan program kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Diharapkan pemerintah daerah dapat menyelesaikan tunggakan pembayaran dan mengambil langkah-langkah yang tepat agar program UHC dapat kembali berjalan dengan optimal.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru