Plarapost.com – KPU Kabupaten Sukabumi resmi melantik 235 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 dalam acara yang digelar di Hotel Resort Pangrango pada Kamis (16/5/2024).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, perwakilan TNI/POLRI, anggota DPRD, OPD terkait, serta para tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Bele, menyampaikan bahwa pelantikan PPK ini merupakan langkah awal dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Sebanyak 235 anggota PPK telah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Tahap selanjutnya adalah penetapan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa yang akan segera dilantik,” ujar Kasmin Bele.
Para anggota PPK yang dilantik ini akan bertugas di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan sukses dan demokratis.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas kelancaran pelantikan ini.
“Alhamdulillah, pelantikan PPK Kabupaten Sukabumi berjalan sukses dan penuh antusiasme. Saya berharap para PPK dapat bekerja dengan baik dan tanpa masalah dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Usep Wawan kepada awak media.
Usep Wawan juga berpesan kepada para PPK untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap para PPK dapat sukses menjalankan tugas mereka dalam proses demokrasi, memilih pemimpin Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat yang terbaik, serta menghindari segala permasalahan yang mungkin timbul setelah pilkada selesai,” pungkasnya.
Pelantikan PPK ini menjadi penanda dimulainya tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Diharapkan dengan dilantiknya para PPK, Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan bermartabat.***