Plarapost – Peristiwa memalukan kembali terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi. Seorang oknum guru olahraga di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya pada hari Jumat kemarin, 31 Mei 2024.
Menurut informasi, pelaku melakukan kekerasan karena merasa kesal korban bermain bola di dalam ruang kelas dan mengenai kepalanya.
Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyatakan prihatin atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Mari kita sikapi persoalan ini dengan bijak. Tentunya guru juga bertindak seperti itu ada satu hal yang perlu kita lihat, dari sudut pandang mengapa Guru tersebut melakukan tindakan seperti itu,” ujar Usep Wawan usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1 Juni 2024).
Usep Wawan menambahkan, jika oknum guru tersebut terbukti bersalah mencekik murid tanpa sebab, maka harus diadili. “Kami dari DPRD menghimbau lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini. Akan tetapi apabila ini melanggar tanpa sebab wajib untuk dilaporkan,” tegasnya.***