Sukabumi Bangga! Kades Cikurutug Terima Paralegal Justice Award dari Kemenkumham

- Admin

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Kepala Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai, berhasil meraih penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) dalam acara Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, yang hadir mewakili Bupati Sukabumi, menyampaikan apresiasinya, “Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP. Dengan paralegal ini, mudah-mudahan ke depan kita dorong yang lainnya.”

Toha Wildan juga menekankan peran penting kepala desa sebagai juru damai di tengah masyarakat.

“Kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat, itu yang akan kita dorong,” ujarnya.

Muhammad Ripai adalah satu dari 300 peserta Paralegal Academy yang dinyatakan lulus dan berhak menerima penghargaan ini.

Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih baik.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru