Plarapost – Kepala Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai, berhasil meraih penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) dalam acara Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya menciptakan lingkungan desa yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, yang hadir mewakili Bupati Sukabumi, menyampaikan apresiasinya, “Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP. Dengan paralegal ini, mudah-mudahan ke depan kita dorong yang lainnya.”
Toha Wildan juga menekankan peran penting kepala desa sebagai juru damai di tengah masyarakat.
“Kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat, itu yang akan kita dorong,” ujarnya.
Muhammad Ripai adalah satu dari 300 peserta Paralegal Academy yang dinyatakan lulus dan berhak menerima penghargaan ini.
Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih baik.***