Pelantikan 378 Kepala Desa di Sukabumi, Paoji: Amanat Ini Harus Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik untuk masa jabatan 8 tahun, sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman (PDIP), turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas pelantikan tersebut.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya undang-undang baru ini. Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pilkades untuk 240 desa pada tahun 2024. Namun, dengan adanya undang-undang ini, Pilkades tidak jadi dilaksanakan,” ujar Paoji, (11/6/2024)

Paoji berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para kepala desa untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan dua tahun ini, pekerjaan kepala desa bisa lebih bagus ke depannya,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada para kepala desa untuk tidak menyia-nyiakan amanat yang telah diberikan.

“Mari kita sama-sama dukung program-program yang ada di desa masing-masing. Mudah-mudahan kepala desa bisa ada peningkatan ke depannya dan amanat ini tidak disia-siakan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda
Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Sertijab, Asep Japar Resmi Jabat Bupati Periode 2025-2030
Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:54 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 04:41 WIB

Begini Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:12 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:27 WIB

Hadiri Peluncuran Indikator IPKD MCP, Begini harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:14 WIB

Puluhan Usulan Dibahas di Musrenbang Simpenan, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan 2026

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:17 WIB

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Berita Terbaru

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:14 WIB