Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Menjabat 8 Tahun, Ketua DPRD Beri Ucapan Selamat

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Acara pengukuhan berlangsung di GOR Pemuda Cisaat pada Selasa (11/6/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (Gerindra), turut hadir dalam acara tersebut. Ia didampingi Ketua Komisi I DPRD, Paoji Nurjaman (PDIP).

“Ini adalah amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, sahabat-sahabat saya, untuk terus melanjutkan pengabdiannya,” ujar Yudha kepada awak media.

Yudha menjelaskan, perpanjangan masa jabatan ini berlaku untuk kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 dan 2023. Masa jabatan mereka akan berakhir masing-masing pada tahun 2027 dan 2031.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik dan berintegritas. “Dana desa ini ngeri-ngeri sedap, tolong kelola secara baik,” pesannya.

Yuda berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong kemajuan desa di Kabupaten Sukabumi. “Apabila desanya maju, maka kabupatennya akan berwibawa,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru