Desa Cimanggu Terima Bantuan Provinsi untuk Rehabilitasi Atap Kantor Desa

- Admin

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi telah menerima dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2024 sebesar Rp 130 juta.

Kepala Desa Cimanggu, Demi, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi atap bangunan lantai 2 kantor desa yang sudah usang. Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah kebocoran saat musim hujan.

“Pembangunan kali ini akan difokuskan untuk atap gedung lantai 2 Desa, sudah lama belum ada perbaikan sudah banyak material yang pada rusak harus segera ada perbaikan. Pelaksana pembangunan dilaksanakan PPKD dibantu masyarakat dibawah pantauan pemerintah Desa,” ujar Demi, (16/7/2024).

Demi merincikan penggunaan dana tersebut, yaitu Rp 87.250.000 untuk kegiatan rehabilitasi, sedangkan sisanya digunakan untuk tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa, operasional BPD, dan posyandu.

Demi berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang untuk membantu menutupi kekurangan infrastruktur yang belum tersentuh oleh anggaran Dana Desa (ADD).

“Mudah-mudahan kedepannya bantuan anggaran lebih ditingkatkan lagi, sangat membantu menutupi kekurangan infrastruktur yang tidak tersentuh anggaran (ADD) bisa terealisasikan dengan dana bantuan tersebut,” harapnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru