Desa Cimanggu Terima Bantuan Provinsi untuk Rehabilitasi Atap Kantor Desa

- Admin

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi telah menerima dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2024 sebesar Rp 130 juta.

Kepala Desa Cimanggu, Demi, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi atap bangunan lantai 2 kantor desa yang sudah usang. Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah kebocoran saat musim hujan.

“Pembangunan kali ini akan difokuskan untuk atap gedung lantai 2 Desa, sudah lama belum ada perbaikan sudah banyak material yang pada rusak harus segera ada perbaikan. Pelaksana pembangunan dilaksanakan PPKD dibantu masyarakat dibawah pantauan pemerintah Desa,” ujar Demi, (16/7/2024).

Demi merincikan penggunaan dana tersebut, yaitu Rp 87.250.000 untuk kegiatan rehabilitasi, sedangkan sisanya digunakan untuk tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa, operasional BPD, dan posyandu.

Demi berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang untuk membantu menutupi kekurangan infrastruktur yang belum tersentuh oleh anggaran Dana Desa (ADD).

“Mudah-mudahan kedepannya bantuan anggaran lebih ditingkatkan lagi, sangat membantu menutupi kekurangan infrastruktur yang tidak tersentuh anggaran (ADD) bisa terealisasikan dengan dana bantuan tersebut,” harapnya.***

Berita Terkait

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju
DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir
Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan
Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal
Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Pastikan Tak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:40 WIB

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:25 WIB

Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:17 WIB

Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:49 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:06 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:34 WIB