Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, menjadi saksi semangat belajar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada Jumat, 19 Juli 2024.

Kunjungan studi banding ini disambut hangat oleh DPRD, khususnya Ketua Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi.

“Kami sangat senang dan bangga atas inisiatif mahasiswa UMMI untuk mendalami lembaga legislatif. Ini adalah langkah baru yang positif,” ungkap Badri.

Fokus studi banding ini adalah menggali pengetahuan tentang kelembagaan DPRD, mulai dari tugas dan fungsi, alat kelengkapan, hingga dinamika politik di Kabupaten Sukabumi.

“Mereka tertarik mendalami hal ini karena latar belakang mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM),” jelas Badri.

Badri berharap kegiatan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik dan memperkaya pemahaman mereka tentang fungsi legislatif.

“Harapannya mereka bisa proaktif dan berkontribusi dalam mengatasi persoalan politik di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Badri optimis bahwa keterlibatan mahasiswa dalam politik dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pembuatan kebijakan.

“Saya yakin, jika mahasiswa tertarik dan terjun ke politik, warna kebijakan akan berubah. Inovasi-inovasi baik akan muncul karena mereka adalah sarjana dengan kemampuan intelektual yang mumpuni,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025
RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024
Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas APBD Tahun 2025
DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Jumat, 1 November 2024 - 18:27 WIB

RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:50 WIB

DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:52 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penanganan Limbah dan CSR di PLTU Palabuhanratu

Berita Terbaru