DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2024 pada hari Kamis ini, 5 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH, dengan dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Tercatat 3 anggota absen karena sakit dan 5 lainnya izin.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik serta pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hasil rapat internal pada 3 September 2024, sebanyak tujuh fraksi resmi dibentuk, yaitu:

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi PKB
Fraksi PKS
Fraksi PDI-P
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi PPP

Selain itu, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, yakni:

Fraksi Partai Golkar: H. M Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, SE
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif di masa depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terselenggaranya acara tersebut.***

Berita Terkait

Harganas Ke 31, Bupati Sukabumi: SDM Unggul Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045
Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi
DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Pimpinan Definitif, Administrasi Belum Lengkap
Dewan Rika Yulistina Gelar Syukuran, Santuni Yatim Piatu dan Jompo
Ferry Supriyadi dan Hera Iskandar Resmi Pimpin Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi
Pemerintah Desa Tarisi Adakan Rembuk Stunting, Camat Warungkiara Hadir

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:45 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Harganas Ke 31, Bupati Sukabumi: SDM Unggul Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Dewan Rika Yulistina Gelar Syukuran, Santuni Yatim Piatu dan Jompo

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Ferry Supriyadi dan Hera Iskandar Resmi Pimpin Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Pemerintah Desa Tarisi Adakan Rembuk Stunting, Camat Warungkiara Hadir

Berita Terbaru