Pedagang Pasar Palabuhanratu Resah, Hamzah Gurnita Janji Perjuangkan Hak Mereka

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, melakukan kunjungan ke Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu pada Kamis (5/9/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang terkait kenaikan tunggakan kredit toko yang dirasa tidak wajar.

Hamzah menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendengar langsung permasalahan yang dialami para pedagang. Mereka merasa adanya intervensi dari pihak ketiga, yaitu PT. Oke Asset Indonesia, yang dianggap tidak jelas dalam dasar hukum dan prosedurnya.

“Kami datang ke Pasar Palabuhanratu untuk merespons keluhan para pedagang. Mereka merasa adanya pihak ketiga yang mencoba mengintervensi tanpa dasar yang jelas,” ungkap Hamzah.

Dalam pertemuan tersebut, Hamzah juga mengajak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSM Palabuhanratu dan Perwakilan Pedagang Pasar (Perwapas) untuk berdiskusi. Mereka sepakat untuk mengadakan musyawarah lanjutan yang akan melibatkan pihak terkait seperti PT. Oke Asset, My Bank, dan vendor pada 2 Oktober mendatang.

“Alhamdulillah, Bupati sudah merespons cepat dan memberikan izin untuk musyawarah lanjutan. Kita akan panggil semua pihak yang terlibat agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas,” tambahnya.

Hamzah juga meminta para pedagang untuk tetap fokus berdagang dan tidak terlalu khawatir. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pedagang dan membantu mencari solusi terbaik terkait masalah kredit yang membebani mereka.

“Saya sudah sampaikan kepada para pedagang agar tetap fokus berjualan. Urusan kredit akan kami perjuangkan,” tegas Hamzah.

Kepala UPTD PSM Palabuhanratu, Uus Heriyanto, mengaku terkejut dengan kehadiran PT. Oke Asset Indonesia yang tiba-tiba mengedarkan surat peringatan tunggakan kredit kepada sekitar 40 pedagang. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kredit toko dikelola oleh My Bank, dan pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan tentang adanya peralihan kredit kepada PT. Oke Asset.

“Kami tidak pernah diberitahu soal peralihan kredit ini. Tiba-tiba PT. Oke Asset Indonesia sudah mengedarkan surat peringatan kepada para pedagang. Kami akan tindak lanjuti dengan memanggil semua pihak pada 2 Oktober,” ujarnya.

Keresahan pedagang ini bermula dari ketidakjelasan status PT. Oke Asset, yang sebelumnya tidak terlibat dalam pengelolaan kredit toko di pasar tersebut. Pedagang berharap permasalahan ini segera mendapatkan titik terang melalui musyawarah yang direncanakan.***

Berita Terkait

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju
DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir
Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan
Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal
Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Pastikan Tak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:40 WIB

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:25 WIB

Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:17 WIB

Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:49 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:06 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:34 WIB