Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI Polri Kepala desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Palabuhanratu

- Admin

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Panwascam Palabuanratu mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI Polri Kepala desa dan perangkat Desa Se kecamatan Palabuanratu,Jumat 20/08/2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan peraturan ketat terkait netralitas sejumlah unsur dalam politik praktis kembali menjadi sorotan.

Keterlibatan sejumlah unsur dalam politik praktis sangat dilarang sesuai peraturan Pemilu. Unsur yang dimaksud tersebut antara lain TNI, Polri, ASN, kepala, hingga perangkat desa. Sanksi tegas mengintai jika terbukti melanggar

Puncak Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024, dan sebagai langkah preventif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh daerah, termasuk di panitia pengawas pemilu kecamatan Palabuhanratu, terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran netralitas dari unsur-unsur yang dimaksud.

Ketua Panwaslucam Palabuhanratu Diki Permana mengatakan, sosialisasi kepada ASN, TNI Polri, dan juga kepala desa dan perangkat desa yang dilaksanakannya di aula rapat kantor kecamatan Palabuhanratu jalan KH. Anwari sebagai upaya preventif dari panwas, sekaligu penegasan kembali karena sebelumnya pihaknya sudah mengadakan kegiatan serupa.

“Hari ini dilaksanakan sosialisasi kembali, karena tanggal 22 November 2024 penetapan, 23 sampai 25 November 2024 itu masa kampanye, yang dikhawatirkan para ASN, TNI, Polri, para kepala desa ikut terlibat politik praktis,” ucap Diki.

“Nah hari ini kita tegaskan agar mereka para ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa tidak mengikuti kampanye pada saat nanti pemilihan kepala daerah,” tegasnya

Bahkan, kata Diki lagi, sejak jauh jauh hari sebagai upaya preventif tadi, tentunya bersama staf sekretariat sudah melaksanakan pengawasan baik secara langsung maupun di media sosial.
“Itu dilakukan karena yang dikhawatirkan itu kan mereka di HP, membuat status, like, comentar dan share itu sudah menjadi pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga : Panaskan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Tiga Kader Gerindra Mencuat Kepermukaan Jadi Calon Kontestasi Siap Rebut Kursi No 1 di Kabupaten Sukabumi
Terlebih kata Diki, jika nanti penetapan, sanksi akan lebih daripada itu yakni sanksi tegas untuk PNS atau ASN, yang sudah tertuang dalam undang undang ASN, UU nomor 5 tahun 2014.

“Sebelum tahapan ataupun sesudah tahapan di UU berbicara seperti itu. Dari kemarin pun kita menerima, kita sudah persiapkan administrasi form form nya, apabila memang ada pelapor pengaduan terkait pelanggaran netralitas,” paparnya lagi

Di tempat sama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, meminta seluruh ASN, kepala, dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Palabuhanratu agar berkomitmen dalam menjaga netralitas di Pilkada mendatang. Ia menyebut, netralitas yang ditunjukkan akan berpengaruh pada kondusivitas wilayah.

“Kami tidak mengkhendaki adanya ekses dalam Pilkada nanti. Kondusivitas dapat tercipta salah satunya melalui netralitas. Karena dengan tidak memihak dan mengarahkan massa ke salah satu pasangan calon, tentu tidak akan muncul masalah-masalah yang dikhawatirkan,” tegas Deni

Deni juga meminta Panwascam Palabuhanratu untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ketegasan Panwascam dalam melakukan pengawasan akan mencegah terjadinya chaos di wilayah.

“Panwascam tentu lebih paham dengan mekanismenya. Selamat bertugas dan jadikan Pilkada mendatang lebih berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin pilihan rakyat yang juga berkualitas,” pungkasnya

Terlihat Hadir dalam acara Sosialisasi tersebut Camat Palabuanratu Deni Yudono,Kapolsek Palabuanratu Kompol Roni Haryanto,Danramil Palabuanratu yang diwakili Pelda Dedi,HM. Kartini, S.K.M (Kapus Palabuhanratu),M, Subhan, S.K.M ( Kapus Citarik ),Dadang S, S.IP (UPTD Dishub Palabuhanratu), Dadang mewakili kepala UPTD Disdukcapil Palabuhanratu ,Serta unsur terkait.

Di dalam Acara di ucapkan juga ikrar atau janji Netralitas ASN.TNI Polri, Kepala Desa serta perangkat ,serta penandatanganan Ikrar Oleh semua peserta yang hadir.***

Berita Terkait

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju
DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir
Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan
Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal
Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Pastikan Tak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:40 WIB

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:25 WIB

Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:17 WIB

Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:49 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:06 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:34 WIB