DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Oktober 2024. Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta penyampaian nota pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Bupati Marwan Hamami memaparkan bahwa Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini mencakup tata cara pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, termasuk perlindungan atas kewenangan hukum mereka. Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai subjek hukum yang berhak dalam pengakuan hak-hak dan kewenangan masyarakat hukum adat, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan hak tradisional.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman serta payung hukum dalam pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Marwan.

Selain pembahasan mengenai Raperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati Marwan juga menyampaikan nota pengantar terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan APBD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengikuti pedoman dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Bupati menekankan pentingnya penyelarasan APBD daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan stabilitas program-program unggulan pemerintah.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan,” jelasnya.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.***

Berita Terkait

Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan
Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa
Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi
Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi
Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Kepala Desa Cimanggu Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 56 Anggota KPPS
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 22:31 WIB

Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan

Jumat, 22 November 2024 - 15:56 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Kamis, 21 November 2024 - 17:37 WIB

Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi

Selasa, 19 November 2024 - 22:29 WIB

Bupati dan Disbudpora Hadiri Acara Tabligh Akbar dalam Peringatan HKN Ke-60 di Sukabumi

Kamis, 14 November 2024 - 09:53 WIB

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:42 WIB

Kepala Desa Cimanggu Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 56 Anggota KPPS

Senin, 4 November 2024 - 21:05 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 09:53 WIB