DPRD Sukabumi Tetapkan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Bupati: Ini Jadi Pedoman Hukum!

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Oktober 2024. Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta penyampaian nota pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Bupati Marwan Hamami memaparkan bahwa Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini mencakup tata cara pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, termasuk perlindungan atas kewenangan hukum mereka. Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai subjek hukum yang berhak dalam pengakuan hak-hak dan kewenangan masyarakat hukum adat, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan hak tradisional.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman serta payung hukum dalam pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Marwan.

Selain pembahasan mengenai Raperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati Marwan juga menyampaikan nota pengantar terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan APBD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengikuti pedoman dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Bupati menekankan pentingnya penyelarasan APBD daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan stabilitas program-program unggulan pemerintah.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan,” jelasnya.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.***

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran
Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan
Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029
8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia
Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 09:05 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB

8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Jumat, 18 April 2025 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 22:58 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

Pemerintahan

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB