Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kamis (17/10/2024).

Pada rapat tersebut, Bupati Marwan menanggapi pandangan dari delapan fraksi yang terdiri dari Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Bupati menyatakan bahwa ia sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi tersebut, terutama mengenai keselarasan Raperda APBD 2025 dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Penyusunan Raperda APBD 2025 telah mengikuti RPJMD 2021-2026, RKPD 2025, dan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025,” jelas Bupati Marwan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marwan juga menekankan pentingnya alokasi belanja operasi guna mendukung peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk belanja modal akan terus diperkuat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi belanja wajib pada APBD 2025, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,” tambahnya.

Mengenai alokasi belanja transfer ke desa, Bupati Marwan berharap anggaran tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi program antara desa dan perangkat daerah.

“Harapan kami adalah terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, inovatif, dan sejahtera, baik secara lahir maupun batin,” tutup Bupati Marwan.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut memberikan apresiasi atas tanggapan Bupati Marwan. Ia menyatakan bahwa tanggapan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan terkait Raperda APBD 2025.

“Jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Budi Azhar Mutawali, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Berita Terkait

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023
Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi
Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi
Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:45 WIB

Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:44 WIB

Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!