Plarapost – Sebanyak 56 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Peresmian pelantik dan pengambilan sumpah untuk anggota KPPS. dilakukan oleh Ketua KPPS bertempat di aula kantor Desa Cimanggu
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palabuhanratu, Kepala Desa Cimanggu, Babinkamtibmas, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimanggu, Demi, menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, mulai dari persiapan hingga proses penghitungan suara.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah langkah awal bagi mereka sebagai pelaksana di tingkat TPS hingga penghitungan suara selesai,” ujarnya.Kamis (7/11/2024).
Demi juga menyaksikan pengambilan sumpah oleh Ketua KPPS untuk 56 anggota yang nantinya akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Cimanggu.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Para anggota KPPS telah menandatangani pakta integritas, yang artinya mereka harus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan,” tandasnya.***