Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

- Admin

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost – Desa Karangpapak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, masuk dalam jajaran 19 desa di Provinsi Jawa Barat yang dipilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi 2024.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus mendorong tata kelola yang bersih dan transparan.

Desa yang terpilih akan menjadi model penerapan prinsip antikorupsi dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan peningkatan integritas aparatur desa.

Camat Cisolok, Zenal Abidin, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada lima komponen yang terdiri dari 18 indikator utama, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

“Desa Karangpapak adalah salah satu desa binaan kami yang ikut serta dalam lomba desa anti korupsi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” kata Zenal Abidin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).

Proses penilaian terhadap Desa Karangpapak sudah dimulai sejak 22 Oktober 2024. Dalam tahapan ini, kepala desa memaparkan sejumlah program transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan.

Tim penilai juga melakukan verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan untuk memastikan penerapan prinsip anti korupsi di desa tersebut. Penilaian dilakukan lebih awal dari jadwal yang seharusnya, yaitu 30 Oktober.

Camat Cisolok berharap program Desa Anti Korupsi dapat memotivasi aparatur desa untuk menjalankan pemerintahan yang berintegritas dan menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna, menyatakan bahwa keberhasilan desanya dalam program ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk peran aktif masyarakat. Desa Karangpapak telah menorehkan prestasi hingga tingkat kabupaten dan provinsi dalam program ini.

“Dari 19 desa yang mengikuti seleksi, saat ini tersisa 13 desa yang lolos verifikasi, termasuk Desa Karangpapak,” kata Agus.

Ia menambahkan, Desa Karangpapak telah memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, serta tahap penilaian akhir.

“Agus berharap bahwa keikutsertaan Desa Karangpapak dalam program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah setempat,” tandasnya.***

Berita Terkait

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID
Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023
Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi
Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi
Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:45 WIB

Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:33 WIB

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!