Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM

- Admin

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plarapost.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras kepada 776 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (16/12/2024).

Bantuan tersebut didistribusikan langsung kepada warga di empat kedusunan yang mencakup 23 RT.

Penyaluran dilakukan dengan sistem barcode yang tertera pada surat panggilan setiap penerima. Masyarakat yang telah menerima undangan mendatangi kantor desa untuk mengambil bantuan secara langsung. Sistem ini dinilai efektif dalam memastikan bantuan terorganisir dan tepat sasaran.

Kasi Kesejahteraan Desa Cikelat, Dadan, menyatakan bahwa proses penyaluran berjalan lancar meskipun hujan mengguyur wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat penerima dan membantu meringankan beban kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.

Dadan juga berharap program serupa terus berlanjut. “Semoga pemerintah pusat dapat terus melaksanakan program bantuan seperti ini, baik berupa beras, bantuan pangan lainnya, maupun bantuan tunai,” tambahnya.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi. Pemdes Cikelat memastikan distribusi dilakukan sesuai data penerima, sebagai wujud komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.***

Berita Terkait

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju
DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir
Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan
Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal
Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Pastikan Tak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:40 WIB

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:25 WIB

Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:17 WIB

Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:49 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:06 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:34 WIB