Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLARAPOSTBupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan. Red

Berita Terkait

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju
DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir
Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan
Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal
Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Pastikan Tak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:40 WIB

HUT LVRI Ke-68, Ketua DPRD : LVRI Cerminan Perjuangan Demi Indonesia Lebih Maju

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:25 WIB

Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Ketua DPRD Sukabumi : Wujud Nyata Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:17 WIB

Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:49 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Dorong Solusi Konkret Untuk Guru Honorer

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:06 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:34 WIB