Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLARAPOST– Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan. Red

Berita Terkait

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat
Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis
Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur
Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas
210 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan dan Pengarahan Bupati Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Sepakati APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Realokasi Anggaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:43 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Sinergi TNI dan Rakyat Terus Diperkuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:39 WIB

Baksos Jadi Prioritas Dalam Kegiatan Ngalongok Dulur Dilembur

Rabu, 16 September 2026 - 13:03 WIB

Rapat Paripurna, Sepakati Tambahan Anggaran Rp 89 Miliar Untuk Program Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Pandangan Umum Fraksi Jadi Tahapan Penting Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 15:33 WIB

Hadiri Pelantikan MUI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Jalankan Amanah Penuh Keistiqomahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!