Kasus Pembunuhan Satpam, Ketua Komisi II Minta Tuntut Hukuman Maksimal

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat mengunjungi rumah duka, Sabtu (18/01/2025) dini hari.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat mengunjungi rumah duka, Sabtu (18/01/2025) dini hari.

PLARAPOST – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan sikap tegas terkait kasus pembunuhan tragis yang menimpa Septian (37), seorang satpam asal Palabuhanratu, Sukabumi, yang ditemukan tewas mengenaskan di tempatnya kerjanya di Jl. Lawang Gintung, Kota Bogor.

Hamzah, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan. Ia menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kehilangan ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran. Almarhum wafat saat menjalankan tugasnya mencari nafkah untuk keluarga. Insya Allah, ia termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat mengunjungi rumah duka, Sabtu dini hari (18/1/2025).

Politisi muda itu meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Bogor, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

“Saya minta kepada Kapolresta Bogor, Bapak Eko, untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ini adalah ujian besar bagi penegakan hukum, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi membutuhkan keadilan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek hukum, Hamzah juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keluarga korban. Septian diketahui meninggalkan empat anak, termasuk seorang anak kandung yang masih berusia enam tahun.

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama, termasuk pemerintah daerah. Kami tidak akan tinggal diam,” lanjutnya.

Hamzah menyebut kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku dapat dikenakan hukuman mati.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami di DPRD akan terus mengawal hingga ada keadilan untuk almarhum dan keluarganya,” ujarnya menutup pernyataan. Red

Berita Terkait

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran
Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan
Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang
Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029
8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia
Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 09:05 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB

8 Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia

Jumat, 18 April 2025 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dalam Pengembangan Desa dan UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 22:58 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/5/2025)

Pemerintahan

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB