DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

Penandatanganan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kamis (6/3/2025).

PLARAPOST.COM DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/3/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, ini membahas empat agenda. Dihadiri Bupati Sukabumi, Asep Japar, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Adapun empat agenda tersebut yakni pertama, Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Kedua, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ketiga, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Serta keempat, Penyampaian Laporan Reses ke-I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi.

Saat rapat paripurna, anggota Komisi I, Andri Hidayana menyampaikan laporan terkait Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Setelah melalui pembahasan mendalam, Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Budi berharap, agar Raperda yang telah disetujui ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diregistrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi I dan perangkat daerah terkait atas kontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut,” tandasnya. Red

Berita Terkait

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga
Pastikan tepat sasaran, Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu
Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana
Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:58 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 12:47 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:03 WIB

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!