PLARAPOST.COM– Menyikapi Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), Hera Iskandar, selaku anggota Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan fraksinya.
Hal itu disampaikan Hera Iskandar, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/3/2025).
Dikatakan Hera, sejak periode sebelumnya Fraksi partai Gerindra menginginkan BPR tumbuh mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Lebih jauh lagi, Fraksi partai Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah.
“Langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah.
“Tujuannya adalah memperluas segmentasi pasar dan memberikan BPR alat yang lebih kuat untuk bersaing dengan bank lain,” paparnya.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar BPR dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.
“Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR. Sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. Red