Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PLARAPOST.COM – Sorotan tajam ditujukan pada aktivitas tambang emas milik PT Golden di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur Rochmi, angkat bicara terkait persoalan ini. Dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025), ia menilai pemerintah perlu turun tangan secara serius menyikapi dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut.

“Lahan pertanian rusak puluhan hektare, diduga karena limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Taopik.

Ia menegaskan bahwa bila terbukti terjadi pelanggaran dan kerugian terhadap warga, maka PT Golden harus bertanggung jawab penuh. Tak hanya berupa kompensasi, tapi juga pemulihan total terhadap lingkungan yang terdampak.

Bahkan, menurutnya, bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan, tidak menutup kemungkinan izin operasional tambang tersebut harus dicabut.

“Tidak boleh ada kelonggaran untuk aktivitas tambang yang mengancam kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain pencemaran, Taopik turut menyoroti lemahnya tata kelola pasca-tambang, termasuk reklamasi lahan yang menurutnya tidak jelas pelaksanaannya. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

Lebih jauh, ia juga memperingatkan soal meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi Selatan, yang disebutnya bisa memicu konflik sosial hingga persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau dibiarkan, kita bisa mengalami kerusakan besar seperti di Pongkor. Jangan tunggu sampai bencana terjadi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Taopik mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijak dan berkelanjutan.

“Ini waktunya untuk berbenah. Mari jaga alam demi generasi mendatang,” tutupnya.***

Berita Terkait

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga
Pastikan tepat sasaran, Disperkim Kabupaten Sukabumi Tinjau Penyaluran Program Rutilahu
Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana
Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana
Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:58 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:25 WIB

Dinas Perkim Dukung Kelancaran Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WIB

Dihujani Tuntutan, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Senin, 19 Januari 2026 - 12:47 WIB

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi Perangkat Daerah Dalam Penanganan Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:03 WIB

Hardesnas 2026, DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui Disperkim Realisasikan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!