Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PLARAPOST.COM – Sorotan tajam ditujukan pada aktivitas tambang emas milik PT Golden di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur Rochmi, angkat bicara terkait persoalan ini. Dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025), ia menilai pemerintah perlu turun tangan secara serius menyikapi dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut.

“Lahan pertanian rusak puluhan hektare, diduga karena limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Taopik.

Ia menegaskan bahwa bila terbukti terjadi pelanggaran dan kerugian terhadap warga, maka PT Golden harus bertanggung jawab penuh. Tak hanya berupa kompensasi, tapi juga pemulihan total terhadap lingkungan yang terdampak.

Bahkan, menurutnya, bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan, tidak menutup kemungkinan izin operasional tambang tersebut harus dicabut.

“Tidak boleh ada kelonggaran untuk aktivitas tambang yang mengancam kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain pencemaran, Taopik turut menyoroti lemahnya tata kelola pasca-tambang, termasuk reklamasi lahan yang menurutnya tidak jelas pelaksanaannya. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

Lebih jauh, ia juga memperingatkan soal meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi Selatan, yang disebutnya bisa memicu konflik sosial hingga persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau dibiarkan, kita bisa mengalami kerusakan besar seperti di Pongkor. Jangan tunggu sampai bencana terjadi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Taopik mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijak dan berkelanjutan.

“Ini waktunya untuk berbenah. Mari jaga alam demi generasi mendatang,” tutupnya.***

Berita Terkait

Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan
Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Relokasi Warga Penyintas Bencana, Kadis Perkim : Berikan Hunian Aman dan Layak
Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga
Reses Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Dihujani Usulan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:44 WIB

Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:33 WIB

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:07 WIB

Disperkim Terus Dukung Pemkab Sukabumi Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:58 WIB

Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026, Asep Japar Dukung Pengembangan Olahraga

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:03 WIB

Reses Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil VI Dihujani Usulan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:51 WIB

Anggota DPRD Fraksi Golkar Serap Aspirasi Warga Pada Reses Pertama di Desa Cibenda

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kiri kedua)

News

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Minggu, 1 Mar 2026 - 03:58 WIB

error: Content is protected !!