Aktivitas Tambang Emas di Cihaur Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Tindakan Tegas

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PLARAPOST.COM – Sorotan tajam ditujukan pada aktivitas tambang emas milik PT Golden di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur Rochmi, angkat bicara terkait persoalan ini. Dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025), ia menilai pemerintah perlu turun tangan secara serius menyikapi dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut.

“Lahan pertanian rusak puluhan hektare, diduga karena limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Taopik.

Ia menegaskan bahwa bila terbukti terjadi pelanggaran dan kerugian terhadap warga, maka PT Golden harus bertanggung jawab penuh. Tak hanya berupa kompensasi, tapi juga pemulihan total terhadap lingkungan yang terdampak.

Bahkan, menurutnya, bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan, tidak menutup kemungkinan izin operasional tambang tersebut harus dicabut.

“Tidak boleh ada kelonggaran untuk aktivitas tambang yang mengancam kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain pencemaran, Taopik turut menyoroti lemahnya tata kelola pasca-tambang, termasuk reklamasi lahan yang menurutnya tidak jelas pelaksanaannya. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan.

Lebih jauh, ia juga memperingatkan soal meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sukabumi Selatan, yang disebutnya bisa memicu konflik sosial hingga persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau dibiarkan, kita bisa mengalami kerusakan besar seperti di Pongkor. Jangan tunggu sampai bencana terjadi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Taopik mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijak dan berkelanjutan.

“Ini waktunya untuk berbenah. Mari jaga alam demi generasi mendatang,” tutupnya.***

Berita Terkait

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID
Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023
Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi
Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi
Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Diduga Tak Mengantongi Izin, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Audiensi DPRD Bersama Bapeksi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EPID

Rabu, 15 April 2026 - 05:45 WIB

Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Raperda No. 8 Tahun 2023

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

Sampaikan Aspirasi, Aliansi Kaum Muda Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Gelar Halal Bihalal, DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 17:45 WIB

Rapat Kerja, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:33 WIB

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Hamzah Gurnita Ikuti Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadhan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!