Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PLARAPOST.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhir eksekutif terhadap Raperda. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi acuan dalam proses pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi di daerah.

Baca juga: Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep Japar dalam sambutannya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan proses pembahasan berjalan lancar dan produktif.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan perencanaan, tetapi juga memerlukan sinergi dan inovasi dari semua pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis Dalam Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Gelar Reses, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi
Dihujani Aspirasi Warga, Mansurudin Siap Dorong Dalam Program Prioritas Pemerintah Daerah
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses di Kecamatan Warungkiara
Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Gerindra Gelar Reses di Kecamatan Cikakak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:53 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Agenda Strategis Dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gelar Reses, Hamzah Gurnita Soroti Izin Menara Telekomunikasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:31 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Gelar Reses di Kecamatan Warungkiara

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Gerindra Gelar Reses di Kecamatan Cikakak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:03 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!