Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati, DPRD dan Pemkab Sukabumi Teken Persetujuan Bersama

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PLARAPOST.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhir eksekutif terhadap Raperda. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi acuan dalam proses pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi di daerah.

Baca juga: Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat Sukabumi, DPRD Soroti Etika dan Empati Pascabencana

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep Japar dalam sambutannya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan proses pembahasan berjalan lancar dan produktif.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan perencanaan, tetapi juga memerlukan sinergi dan inovasi dari semua pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.

Berita Terkait

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart
Idul Adha, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keikhlasan
Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana
Peringati Hari Lahir Pancasila, Budi Azhar Mutawali : Pancasila Harus Dimaknai Dengan Sepenuh Hati
Kritisi Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi PDIP Pertanyakan Dasar Perhitungan Anggaran
Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan
Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Ratu Fresh Mart

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:17 WIB

Idul Adha, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keikhlasan

Senin, 2 Juni 2025 - 09:05 WIB

Disperkim Sukabumi Fokus Pemulihan Alun-Alun Cangehgar Pascabencana

Senin, 2 Juni 2025 - 07:54 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Budi Azhar Mutawali : Pancasila Harus Dimaknai Dengan Sepenuh Hati

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dukung Dana Cadangan Pilkada 2029, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Evaluasi Agar Dana Yang Dialokasikan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36 WIB

Soroti Anggaran Pilbup 2029, Ini Kata Fraksi PKS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Keprihatinan Atas Penahanan Kades Cikujang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemekaran DOB KSU Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:23 WIB