PLARAPOST.COM– Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalokasikan dana sebesar Rp120 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2029, mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Sukabumi, Jumat (16/5/2025) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, Iwan Ridwan menegaskan meskipun partainya mendukung prinsip pembentukan dana cadangan, namun sumber dan besarannya perlu dikaji ulang secara cermat.
“Fraksi PKS menyetujui pembentukan dana cadangan untuk menjamin tersedianya anggaran Pilkada 2029. Tapi, sebaiknya tidak diambil dari APBD murni, karena masih banyak kebutuhan pembangunan rakyat yang mendesak,” tegasnya.
PKS menilai, APBD murni seharusnya dimaksimalkan untuk pembangunan daerah, terutama pada tahun-tahun awal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik pada Februari 2025.
“Fokus anggaran tahun 2025 dan 2026 sebaiknya diarahakan untuk memenuhi janji kampanye serta kebutuhan dasar masyarakat. Rakyat masih berharap pemimpin yang bisa memperbaiki jalan-jalan rusak dan menurunkan angka gizi buruk,” tuturnya.
Sebagai alternatif, Fraksi PKS mengusulkan agar dana cadangan Pilkada diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Berdasarkan catatan, SILPA APBD Kabupaten Sukabumi tiap tahun mencapai lebih dari Rp120 milyar. Pada tahun anggaran 2024, SILPA tercatat sebesar Rp129 milyar, meski masih menunggu audit resmi BPK.
“Penggunaan SILPA lebih bijak dan tidak mengganggu aktivitas pembangunan. Bisa dicicil dari SILPA tahun 2027 dan 2028,” lanjutnya.
Terkait besaran dana cadangan, Fraksi PKS juga menyarankan agar dilakukan pengkajian ulang agar tidak melebihi kebutuhan riil. Bahkan mencotohkan pengalaman Pilkada 2024, dimana anggaran sebesar Rp106 milyar dinilai sudah cukup bahkan masih menyisakan saldo.
“Jangan sampai mengalokasikan dana lebih dari yang dibutuhkan. Kita harus belajar dari pelaksanaan sebelumnya agar anggaran digunakan secara efektif dan efisien,” terangnya.
Fraksi PKS juga menekankan, agar perhitungan dana cadangan dilakukan secara transparan, dan penempatannya harus memberi dampak positif bagi daerah. Salah satunya, dengan menyimpan dana tersebut dilembaga keuangan milik daerah seperti PD BPR agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi BUMD.
“Penempatan dana cadangan juga harus memberi nilai tambah, bukan sekedar disimpan. Ini perlu dikaji agar membawa manfaat ganda,” pungkasnya. Red***